PROSUMUT – Artis Vanessa Angel tidak hanya melayani syahwat pria hidung belang yang memakai jasanya. Namun ternyata, dia juga diduga ‘melayani’ libido mucikari yang menjualnya ke pelanggan.
Dalam aksi prostitusi onlinenya, Vanessa dibantu enam mucikari. Saat ini, Polda Jatim sudah menangkap 4 mucikari.
Keempatnya masing-masing, Endang Suhartini, 37 tahun, alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung hingga Jakarta.
Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.
Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.
“Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA (Vanessa Angel)” katanya.
Mucikari yang pernah merasakan tubuh artis Vanessa Angel ini adalah yang berada di Jakarta.
Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku berada di Surabaya karena dijebak.
Vanessa Angel mengaku, datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut. Namun ternyata, untuk melayani laki-laki hidung belang.
Sebelumnya, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
“Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES,” ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis 10 Januari 2018.
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
“Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA,” pungkasnya sembari menambahkan ada bukti baru lagi mengenai artis FTV tersebut.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.
“Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel),” beber Luki.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
“Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online,” ujar Ahmad Yusep yang mengamini Vanessa Angle juga turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi. (*)