PROSUMUT – Kasus narkoba menjeratnya membuat Andi Arief mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Partai Demokrat.
Menurut Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik, pengunduran diri mantan aktivis 98 itu masih menunggu keputusan dari Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Bagi yang ingin Andi cepat-cepat dihukum, tolong agak bersabar karena dalam memutuskan ini ada dua hal. Pertama perkembangan mengenai diri Andi sendiri, kedua kebijaksanaan yang diputuskan oleh Ketum kami,” jelas Rachland setelah mendampingi Andi Arief di Kantor BNN, Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.
Lebih lanjut Rachland menyatakan tentunya SBY telah mengetahui kasus dan pengunduran diri Andi Arief dari pemberitaan media, tetapi ia merasa hal tersebut harus disampaikan secara langsung.
Ia mengaku belum menemukan waktu yang tepat untuk melaporkan langsung pengunduran diri Andi Arief kepada SBY yang mendampingi istrinya menjalani pengobatan di Singapura.
Sementara Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono disebutnya telah mengetahui perkara tersebut, tetapi pengambilan keputusan tetap di tangan ketua umum.
Rachland Nashidik sebagaimana dilansir Antara mengatakan Andi Arief selain mengungkapkan keinginan mengundurkan diri, juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesal karena mengecewakan banyak orang.
“Menurut saya sikap bertanggungjawab seperti itu pantas dihargai,” ucap Rachland.
Ada pun setelah diperbolehkan pulang pada Selasa 5 Maret 2019 malam, Andi Arief kembali menyambangi Kantor BNN untuk memulai rehabilitasi pada Rabu 6 Maret 2019 sore.(*)