Prosumut
Hukum

Video Plesetan Mars ABRI Viral, Dosen UNJ Sahabat Rocky Gerung Diboyong ke Mabes Polri

PROSUMUT – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dikabarkan ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis 7 Maret dini hari.

Robert juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, sahabat aktivis Rocky Gerung.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengonfirmasi informasi tersebut. Ia mengatakan, polisi mendatangi rumah Robet sekitar pukul 00.15, kemudian membawanya ke Mabes Polri.

“Pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 pihak Kepolisian mendatangi rumah Robertus Robet dan membawanya ke Markas Besar Kepolisian untuk proses penyidikan,” ujar Papang melalui pesan singkat, Kamis 7 Maret 2019.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Menurut Papang, berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

“Penangkapan ini tidak hanya menunjukan pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun membuktikan bahwa praktik pembungkaman ala Orde Baru masih terjadi,” kata Papang.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

BACA JUGA:  Kejari Binjai Disorot Terkait Kasus Proyek Jalan, Audit BPK Diabaikan hingga Dugaan Kriminalisasi

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

“Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju,” ujar Robet.

Mengenai penangkapan ini, sejumlah media masih mencoba mengonfirmasi selengkapnya kepada pihak kepolisian, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons. (*)

Konten Terkait

Angka Korban Lakalantas di Sumut Turun Selama Ops Ketupat Toba 2021

Operasi Patuh Toba Digelar 29 Agustus-11 September

Kebocoran Kas, Eks Kadis Bina Marga Sergai Diganjar 4,8 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

PWI Sumut Apresiasi Kinerja Polri Amankan Tahun Politik

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Divonis 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Cegah Korupsi Lewat Regulasi, Konsistensi dan Integritas Aparatur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara