Prosumut
Kriminal

Tiga Pria di Binjai Gagal Nyabu Bareng

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota menggagalkan rencana nyabu (mengonsumsi sabu) bareng yang dilakukan oleh tiga orang pria.

Ketiga pria dimaksud yakni, Zumaidy Wijaya (31) warga Jalan Pande Dingin Nomor 04 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Romi Aprianda (35) warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Lena Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Serta Muhammad Chairum alias Irum (32) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 22 Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

“Ketiganya ditangkap pada Minggu 8 September 2019 malam,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Senin 9 September 2019.

Penangkapan terhadap ketiganya atas informasi dari masyarakat. Menurutnya, ketiganya digerebek ketika berada di salah satu kamar di rumah Romi.

“Saat digerebek ketiganya tak berkutik,” tambahnya.

Dari kamar itu, sambungnya, polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat kotor 0,26 gram dan satu set alat isap yang unik.

“Sekarang ketiganya sudah di Satresnarkoba Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

admin2@prosumut

Penganiaya Pedagang Lapangan Merdeka Belum Ditangkap

Petugas PLN Gadungan Diringkus, Modusnya Meteran Tak Normal

Jukir Pemeras Wanita dan Tendang Sepeda Motor Diciduk

admin2@prosumut

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Medan

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara