PROSUMUT – Kemarin beredar di media sosial surat undangan Bupati Serdangbedagai yang ditujukan kepada Sekda, Asisten, Inspektorat, beberapa kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Serdangbedagai.
Dalam surat itu, para camat diminta menghadirkan seluruh Kepala Desa/Lurah hadir di aula Sultan Serdang dalam rangka Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Sergai tahun 2020.
Diketahui Bupati Serdangbedagai (Sergai) Soekirman maju dalam kontestasi Politik Pilkada Sergai 2021-2014 sebagai petahana.
Sebagai Bupati yang juga sebagai Calon Bupati, Soekirman tak selayaknya mengumpulkan massa setelah memasuki masa tenang.
Alih-alih mendapatkan dukungan, pertemuan itu malah dinilai sebagai bentuk resistensi bawahan kepada atasannya.
Terbukti jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan tidak banyak. Bahkan menurut informasi, jumlah kepala desa yang hadir tak sampei 50 persen atau setengah dari jumlah seluruh kepala desa dan lurah yang ada di Serdang Bedagai.
“Dari 237 Desa dan 6 Kelurahan yang ada, separuhpun gak sampe yang hadir, tingkat kehadiran yang dipanggil Bupati itu rendah,” ucap salah seorang camat yang tak ingin namanya disebutkan.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Pantai Cermin dari 12 Desa yang ada, hanya 5 Kepala Desa yang hadir, begitu juga di Sipispis dari 24 Desa hanya 10 yang datang dan di Dolok Masihul dari 27 Desa, hanya 5 Kepala Desa yang hadir.
“Bahkan ada di Satu Kecamatan, semua Kepala Desanya tidak hadir. Kita gak taulah alasannya apa, tapi satupun gak hadir,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Faisal Reza menjelaskan kepala daerah yang kembali aktif setelah cuti pemilu tetap memiliki kewenangan untuk mengumpulkan bawahannya, namun jika yang hadir hanya sedikit, itu menunjukkan resistensi bawahan kepada atasannya.
“Ada perlawanan di situ kalo kita lihat, ya secara tidak langsung sudah tidak diinginkan lagilah,” terangnya.
Kemungkinan itu semua terjadi akibat adanya pilihan lain oleh bawahannya sehingga Bupati petahan tidak lagi diinginkan menjabat.
“Status dia kan peserta pemilu tetap melekat, harusnya regulasinya jangan gantung gitu, seolah-olah menunjukkan memberikan peluang lebih besar kepada petahana,” tambahnya.
Pada Pemilu 2020 ini, Dosen UINSU ini juga mengimbau kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu untuk membantu KPU mensosialisasikan teknis pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Adanya banyak hal yang berbeda pada pemilu kali ini, peserta diminta menggunakan masker, membawa alat tulis sendiri dan penandaan tinta di jari yang diteteskan. Itu semua butuh sosialisasi mendalam,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto : Ilustrasi, Deklarasi Netralitas ASN