Prosumut
Tekno

Silakan Lapor ke WhatsApp Jika Ada Pesan Terindikasi Hoax

PROSUMUT – WhatsApp menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Watch untuk membuka saluran telepon agar publik bisa melaporkan hoax.

Hal ini dilakukan mengantisipasi rawannya hoaks beredar jelang pemilihan umum pada 17 April 2019.

“Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp,” ujar juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers, Minggu 7 April 2019.

Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoax ke nomor +6285574676701.

Aplikasi berlogo warna hijau itu juga memastikan bahwa pesan itu mendapat perlindungan enkripsi end-to-end yang berlaku di platform tersebut, sehingga pesan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp sendiri.

Laporan ini juga akan menjadi arsip data MAFINDO mengenai penyebaran hoax selama periode pemilihan umum.

Presidium MAFINDO Harry Sufehmi meminta pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoax ke nomor tersebut agar kabar bohong dapat diidentifikasi dan didata.

“Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama yang kuat untuk menanggulanginya,” kata dia.

Selain dengan MAFINDO, WhatsApp juga bekerja sama dengan ICT Watch untuk memberikan pelatihan bagi publik mengenai hoaks di 10 Ruang Publik Terpadu Raman Anak (RPTRA) di Jakarta.

WhatsApp juga berencana untuk bekerja sama dengan komunitas untuk mengembangkan stiker yang bertema mengatasi hoax.

Awal tahun ini, WhatsApp membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.

Saat ini, pesan yang diteruskan dilabeli forwarded sehingga penerima tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand pada Januari lalu mengatakan pembatasan pesan ini akan membantu melacak perilaku yang mencurigakan.

WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan yang dikirim karena enkripsi end-to-end yang disematkan di sistem mereka hanya mengizinkan pengirim dan penerima pesan untuk membaca isi pesan tersebut.

Tapi, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan jika terdapat aktivitas yang tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.

“Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan,” kata Grand.

Berdasarkan data WhatsApp, 90 persen pesan yang dikirim di platform tersebut tergolong pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan yang lain. (*)

Konten Terkait

Jet Commerce Raih Marketeers Editor’s Choice Award 2018

Val Vasco Venedict

Jurnalis Perempuan asal Sumut Ini Masuk Google Doodle, Seperti Apa Kiprahnya?

valdesz

Hore… OPPO Luncurkan Edisi Terbatas F11 Pro Avengers

Val Vasco Venedict

#AgnezMo, Tagar Paling Populer di Twitter 2019

valdesz

Monna Lissa Evo Tre, Printer Tekstil Epson Berkualitas Tinggi

Ridwan Syamsuri

OYO Tunjuk CEO Baru Kembangkan ASEAN & Timur Tengah

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara