PROSUMUT – Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan melakukan pengawasan terhadap pool angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, persisnya mulai persimpangan Jalan Tritura hingga Fly Over Amplas, Rabu 30 Desember 2020 petang.
Pengawasan dilakukan untuk menegakkan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Dalam pengawasan yang dilakukan tersebut, tim ingin memastikan apakah pihak pool angkutan telah melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.
Guna mendukung kelancaran pengawasan yang dilakukan tersebut, puluhan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dibantu aparat Polrestabses Medan dan Kodim 0201/BS diturunkan.
Sebelum melakukan razia, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan diwakili Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Chandra Dalimunthe minta agar seluruh personel untuk mengedepankan tindakan persuasif.
“Tujuan utama pengawasan yang kita lakukan ini untuk memastikan seluruh pool angkutan yang ada telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan dalam Perwal No.27/2020. Jangan bertindak kasar, lakukan pendekatan persuasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran, segera lakukan penindakan,” kata Chandra.