PROSUMUT – Guna meningkatkan situasi Kamtibmas diwilayah hukumnya, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran.
Rapat itu turut hadiri Wakapolres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasatres Narkoba AKP Martualesi, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kapolsek sejajaran Polres Sergai, Kanit Reskrim, Kanit Res Narkoba sejajaran Polres Sergai, di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin 6 Januari 2020.
Dihadapan seluruh personil, AKBP Robin Simatupang mengatakan, personil harus satukan persepsi dan tujuan dari struktur organisasi job discription sesuai tugas fungsi dan tujuan fungsinya.
Dikatakan Robin programnya ini sesuai dengan penjabaran dari program Kapolda Sumut Irjend (Pol) Martuani Sormin, KITA BISA dengan dasarnya Tri Brata yaitu Peningkatan Kinerja, Perubahan Kultur, Managemen Media.
Tentunya dalam peningkatan kinerja katanya, dalam fungsi reserse seperti penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sehingga jika ada preman harus cepat ditindak lanjuti.
“Seperti Harkamtibmas, mencegah konflik sosial antara Lain, masalah tanah, masalah radikalisme, masalah intoleransi, masalah hoax,” bilang AKBP Robin yang pernah menjabat Kapolres Batu Bara ini.
AKBP Robin menegaskan kepada setiap anggota agar jangan bermain dengan narkoba, apabila terbukti ada anggota yang positif pengguna narkoba para Kapolsek harus siap dicopot.
“Selain itu tindak tegas anggota yang bermasalah dengan narkoba, jangan ada yang terlibat narkoba anggota Polres Sergai,” tegasnya.
Menurutnya, fungsi reserse apabila berhasil jika didaerahnya bebas begal, pencurian dan bersih dari kejahatan.
“Perbaikan kultur (Reserse jangan tidur dibawah jam 12). Jika ada tindak pidana diwilkumnya harus cepat diungkap,” tutur AKBP Robin.
AKBP Robin menghimbau, kepada seluruh personil jika menangani suatu kasus tidak koruptif, begitu juga bila personil menangani perkara jangan arogansi.
“Setiap Polsek harus punya 2 target judi dan narkoba, sedangkan untuk tingkat Polres harus ada 5 target judi dan narkoba. Apabila ada begal dan pencurian harus terungkap paling lama 10 hari,” imbaunya.
Selain itu, AKBP Robin meminta kepada para Kasat dan Kapolsek, maupun Kanit beserta anggota sejajaran Polres Sergai jangan ada menerima uang dari para pelaku tindak pidana.