PROSUMUT – Optimia menuju swasembada pangan, khususnya tanaman padi, sejak dua tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, meluncurkan program ‘Si Paten’ (Siap Panen Tanam Lagi).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Zulkifli Rangkuti, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2020.
Menurut mantan Kepala Badan Litbang Labuhanbatu ini, program Si Paten tersebut sebenarnya mirip dengan program balik damen di Pulau Jawa.
Namun katanya, program Si Paten yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini, memiliki keistimewaan. Yaitu mengantisipasi kerugian petani yang kemungkinan gagal panen.
Karena itu pula, Pemkab Labuhanbatu membuat inovasi Akta Mas, singkatan dari Asuransi Kenyamanan Tanaman – Masyarakat Aman Sejahtera.
Artinya, tanaman padi petani diasuransikan. Jika gagal panen diberi pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare.
Di daerah ini katanya, luas lahan sawah tadah hujan hampir 18.000 hektare. Sudah diuji coba pada 2019 lalu. Lebih 100 hektare di Desa Selatbeting, Kecamatan Panai Tengah dan diasuransikan.
“Ternyata hanya 5 hektare yang gagal panen dan sudah diklaim dan dicairkan asuransinya,” ungkapnya.
Dengan program Si Paten ini lanjutnya, di musim tanam 2021 mendatang, bila 18.000 hektar lahan sawah tadah hujan bisa melaksanakan tanam sistem balik panen, dipastikan Kabupaten Labuhanbatu bisa swasembada pangan bahkan surplus produksi padi.
Namun lanjutnya, Si Paten bisa terlaksana dengan baik, bila sarana produksi pertanian tercukupi. Seperti alat pertanian, bibit, pupuk, racun hama.
Kemudian, mengatasi kelangkaan air di lahan persawahan pasang surut yang hanya mengandalkan air laut. Pemkab Labuhanbatu akan mengupayakan pengadaan pompa air, menggunakan tenaga surya sebagai penggerak mesin.
“Bila ini bisa terlaksanakan, ribuan hektar pula lahan pasang surut bisa memproduksi padi,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :