PROSUMUT – Pimpinan atau Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap terkait persoalan kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus menjadi perhatian serius.
Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah kepala daerah yang baru dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kekosongan blanko KTP.
Ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan di mana pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan,” ucap Rajudin kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Politisi PKS Kota Medan ini menegaskan, ketersediaan blanko KTP harus menjadi komitmen Pemko Medan dalam memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik.
“Persoalan ini sangat penting sesuai dengan komitmen Pemko Medan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” ujar Rajudin.
Dia pun memberikan solusi agar pencetakan KTP dilaksanakan di Kelurahan dan Kecamatan.
“Kita harapkan untuk pencetakan KTP bisa dilakukan di Kelurahan dan Kecamatan, dimana sistemnya bisa disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.
Rajudin mengharapkan masing masing instansi bisa berkolaborasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
“Paling penting bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, dan sangat penting kolaborasi antar instansi di Pemko Medan sehingga pelayanan benar benar maksimal,” tukasnya. (*)
Editor: M Idris
