Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Sosialisasikan Kajian Lingkungan Hidup

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelat sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  di Ruang Pola Kantor Bupati, belum lama ini.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin dalam sambutannya berharap, melalui sosialisasi ini akan ada program jangka panjang untuk pengelolaan lingkungan yang nantinya akan di berikan bagi generasi selanjutnya.

Begitu juga seluruh pemangku kepentingan diminta terus mendukung pemerintah. Dengan terus bekerja sama demi mewujudkan Langkat yang maju dan bersih.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

“Untuk itu,  saya minta kepada seluruh OPD terkait, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dari awal hingga selesai,” tegasnya.

Sebab kata Indra, saat ini Langkat sedang melakukan penyusunan RPJMD tahun 2019-2024 dengan berdasarkan Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa daerah yang baru melakukan pemilihan kepala daerah, harus menyusun RPJMD yang berbasis pada KLHS.

“Karena pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan sinkron, sehingga tujuan dan manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat,” terangnya.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Karenanya kata Indra, penguatan dibidang perencanaan harus sesuai UU No 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

Dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut sebagai tindakan pre-emtif yang mencakup tata ruang, yang didasari oleh kajian KLHS.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, ataupun penurunan kualitas lingkungan,” pungkasnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Langkat, Iskandar Z Tarigan menerangkan, kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang sesuai PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Sebab dokumen KLHS yang disusun merupakan dokumen penting dalam era pembangunan.

“Karena akan memberikan manfaat dalam melengkapi subtansi rencana pembangunan,  yang berbasis daya dukung dan daya tampung guna mewujudkan  tujuan pembangunan berkelanjutan,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Tim Operasi Yustisi Langkat Hilir Gelar Apel Kesiapan

Editor Prosumut.com

PT Inalum Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Terima DIPA 2021, Bupati Langkat Vidcon Dengan Presiden Jokowi

Editor Prosumut.com

Cara Soeharto & Stabilitas Negara Pasca-Pemilu

Val Vasco Venedict

Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2029, Catat Tanggalnya!

valdesz

Kadis Perindustrian Medan Meninggal Dunia

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara