Prosumut
Infrastruktur

Pembangunan RSU Tipe C di Medan Labuhan Terkendala Kesalahan Perencanaan

PROSUMUT – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,  mengalami kendala. Hingga kini, rumah sakit tersebut belum kelihatan bangunan fisiknya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Medan, Benny Iskandar mengaku, ada kesalahan perencanaan pada proyek tersebut. Oleh sebab itu, jadwal pembangunan menjadi terhambat.

Kata dia, saat penandatangan kontrak pada Agustus 2018 lalu tidak diurus pelepasan aset karena pembangunan rumah sakit ini menggunakan lahan bekas puskesmas.

Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan dan aset negara, ketika aset dihancurkan maka materialnya terlebih dahulu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

“Lokasi bangunan rumah sakit Tipe C ini dibangun di lahan bekas puskesmas. Bangunannya dirubuhkan semua, tapi belum diurus pelepasan atau penghapusan asetnya. Seharusnya, kalau dibangun harus diratakan dulu asetnya,” kata Benny kepada wartawan, Selasa 9 April 2019.

Benny mengaku, pelepasan asetnya sudah diurus dan prosesnya rampung pada Oktober 2018. Namun demikian, ternyata ada masalah lain pada konstruksi bangunan.

“Perencanaan awal itu, 26 meter pondasi. Setelah tiang pancang masuk 26 meter tidak berhenti, ternyata belum ketemu tanah kerasnya. Maka dari itu, dengan terpaksa kami bor lagi dan sekitar 70 meter baru ketemu titiknya,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Benny, dengan berubahnya perencanaan maka anggarannya pun juga demikian. Perubahan tiang pancang dari 26 meter ke 70 meter merubah anggaran hingga Rp10 miliar.

“Walau berubah perencanaan, nilai proyek (Rp102 miliar) tidak bisa dirubah. Makanya, diputuskan ada perubahan dan ada yang dihilangkan. Misalkan, jumlah pengadaan AC dikurangi atau tidak dibuat taman,” cetusnya.

Meski begitu, sebut Benny, dia menargetkan agar proyek tersebut rampung pada akhir November 2019. Walapun, sudah terbuang waktu beberapa bulan.

“Ada 4 bulan waktu yang terbuang, tapi kita tetap targetnya selesai tahun ini. Makanya dibuat mobilisasi massa, misalnya jumlah pekerjanya ditambah supaya selesai tepat waktu,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 19 September 2018 lalu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin meletakkan batu pertama yang turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Direncanakan, akan dibangun 8 lantai dengan dilengkapi dua lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai. Total luas bangunan, sekitar 13.539 meter persegi.(*)

Konten Terkait

Jalan di Medan Marelan Diaspal, Warga Ucapkan Terima Kasih

Editor prosumut.com

Dinding Pasar Kampung Lalang Roboh; Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR Medan

Ridwan Syamsuri

Sergai Punya 300 Lampu Tenaga Surya, Masyarakat: Pak Soekirman Mantap!

Ridwan Syamsuri