Prosumut
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, saat memimpin apel gabungan ASN.
Pemerintahan

Pelaku Industri Kecil Diimbau Manfaatkan SIINas

PROSUMUT – Para pelaku industri kecil diimbau memanfaatkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) agar difasilitasi dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Melalui aplikasi dimaksud, nantinya dapat berkontribusi dalam pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog lokal.

Hal itu menjadi materi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Langkat, Rudi Kinandung, ketika memimpin apel gabungan ASN jajaran Pemkab Langkat di halaman kantor bupati, Senin 25 November 2024.

Rudi yang mewakili Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy, menyebut tentang pentingnya pengelolaan pasar tradisional, modern dan e-commerce guna mendukung roda perekonomian.

Kabupaten Langkat mengelola 26 pasar tradisional sebagai pusat transaksi sekaligus acuan pemantauan harga bahan pokok.

“Pengendalian inflasi, terutama harga beras, menjadi perhatian utama melalui operasi pasar dan diversifikasi pangan,” sebut Rudi.

Dia menyoroti soal pengembangan industri lokal yang difokuskan di Kecamatan Pangkalan Susu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang RPIK.

Di situ, Langkat berhasil masuk tiga besar kabupaten/kota terbaik di Sumut dalam pelaporan melalui aplikasi SIINas.

“Pelaku industri lokal membutuhkan dukungan agar tumbuh dan berkontribusi melalui pajak serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjut dia.

Diingatkan lagi, tentang pentingnya pengawasan produk di pasar dan mendorong masyarakat mencintai produk lokal serta memeriksa kualitas barang sebelum membeli.

Secara keseluruhan, bertujuan mendukung pengelolaan pasar dan industri lokal demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

Bupati Silaturahmi dengan TKSK dan e-Warung se-Labuhanbatu

admin2@prosumut

Aksi WO Hiasi Paripurna DPRD Sergai, Ini Kata Pengamat

Editor prosumut.com

Disdukcapil Langkat Rakor Virtual Melalui Zoom Meeting

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri Nomor 7 dan 90 Tahun 2019

admin2@prosumut

KUA PPAS R-APBD 2021 Disepakati, Ini Kata Gubernur

Editor Prosumut.com

Dinas Ketahanan Pangan Medan, Periksa Makanan di Ramadhan Fair

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara