PROSUMUT – Mendukung upaya penanggulangan tuberkolosis (TBC) dan peduli terhadap penderitanya, kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) ditingkatkan.
Sekda Kabupaten Langkat Amril Nasution menyampaikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat memiliki peran dalam penanggulangan TBC, yakni dengan menyediakan data kependudukan yang akurat.
“Data tersebut untuk mendukung pemetaan, penargetan program, penemuan kasus, dan pelacakan kontak,” kata Amril mewakili Bupati Langkat Syah Afandin ketika membuka Forum Konsultasi Publik Penuntasan Adminduk Bagi Masyarakat Kabupaten Langkat penderita TBC di Gedung The Saphire Stabat, Selasa 8 Juli 2025.
Acara diikuti para camat, kepala UPT Puskesmas, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Langkat.
Turut menghadirkan narasumber, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Langkat dr Agussalim M Ked (ORL-HNS) Sp THT-BKL, Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Langkat dr Azhar Zulkifli, serta Ketua Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Langkat Surkani.
Sesuai arahan bupati, sebut Amril, dia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor menuntaskan TBC.
Pasalnya, Sumatera Utara saat ini menempati peringkat ketiga nasional dalam jumlah kasus TBC, dan Kabupaten Langkat peringkat ketiga di Sumatera Utara dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
“Memang data itu bukan segalanya, tapi tanpa data kita akan kehilangan segalanya,” ujar dia.
Diingatkan dia, pentingnya edukasi kepada masyarakat, mengingat TBC termasuk penyakit yang penularannya rentan melalui udara.
Karena itu, diharapkan hasil forum ini dapat disosialisasikan secara masif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat, yaitu ‘Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan’.
Dengan adanya forum ini, diharapkan pula kolaborasi seluruh pihak semakin kuat sehingga target eliminasi TBC menuju 0 persen dapat tercapai, dan masyarakat Langkat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.
Kepala Disdukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang, melaporan, kegiatan didasari UU No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden No 67/2021 tentang Penanggulangan TBC, serta Permendagri No19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.
Diutarakan Faizal, kegiatan forum konsultasi publik ini mengangkat tema ‘Penuntasan Adminduk Bagi Masyarakat Penderita TBC di Kabupaten Langkat.
“Program ini merupakan inovasi Dukcapil Peduli Tuberkulosis dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi sekaligus mendukung upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Langkat,” pungkas Faizal. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
