PROSUMUT – Belasan warga Desa Tanjungpurba, Kecamatan Bangunpurba unjukrasa mendatangi Mapolresta Deliserdang, di Lubukpakam, Jumat sore 14 Agustus 2020 sekitar pukul 17.15 WIB.
Kedatangan warga untuk menyampaikan apresasi terhadap kinerja Tim Reskrim Polresta Deliserdang yang telah berhasil menangkap Kepala Desa Tanjungpurba, Henri Purba dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 Agustus 2020 lau.
“Kami Masyarakat Tanjungpurba mengucapkan terimakasih dan apresasi kepada Bapak Kapolresta Deliserdang dalam pemberantasan korupsi dengan ditetapkannya Kepala Desa Tanjungpurba sebagai tersangka,” sebut warga sebagaimana isi spanduk yang mereka bawa.
Juru bicara warga, Syariffudin Purba menyatakan bahwa kehadiran mereka ke Mapolresta Deliserdang sebagai wujud syukur dan terimakasih atas langkah kepolisian membongkar praktek jual beli jabatan perangkat desa.
Menurutnya, selama ini warga desa resah atas tindakan oknum kades tersebut. “Bahkan kita mendga orang dekat kepala desa katanya berperan mempengaruhi posisi jabatan kaur atau perangkat desa disana,” ucapnya.
Menerima pengunjukrasa, Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexsander Piliang didampingi Kanit Tipikor Iptu Arif Suhandi, menyampaikan terimakasih atas apresasi yang disampaikan warga Desa Tanjungpurba secara langsung.
Pihaanya menegaskan bahwa Kepolisian dalam hal ini, akan menjalankan proses hukum yang berlaku untuk menangani dugaan tindak pidana pungutan liar.
Sebelumnya, Kepala Desa Tanjungpurba, HP ditangkap karena diduga meminta uang kepada oknum perangkat desanya yang masa kerjanya akan berakhir.
Perangkat desa tersebut berinisial LN. Kepadanya diminta uang Rp5 juta untuk perpanjang masa kerja sebagai Kaur di Desa Tanjungpurba oleh HP.
Saat itu LN menyerahkan uang tersebut kepada HP. Berapa saat kemudian personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang menjaring oknum Kades tersebut dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp5 juta, melalui operasi senyap. (*)