Prosumut
Kriminal

Lagi, Polisi Gerebek Gang Jati, Satu Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Medan Area kembali melakukan penggerebekan narkoba di Jalan AR Hakim Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Senin 19 Agustus 2019.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan satu orang pria diduga kuat pelaku narkoba beserta barang bukti.

Pelaku adalah Randi Wiliam (28), warga Jalan Panjang Gang Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Darinya, disita barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas A Siregar mengaku, penggerebekan dilakukan atas banyaknya informasi yang diterima pihaknya dari warga setempat. Informasi itu menyebutkan seringnya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi terus kita terima bahwa di lokasi penggerebekan sering terjadi transaksi narkotika. Kita bersama unsur tiga pilar melakukan penggerebekan dan satu orang kita amankan berikut barang bukti sabu-sabu,” ujar Kompol Anjas Siregar.

Selain mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti, kata Anjas, dari hasil penggerebekan juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 28 pemantik api lengkap dengan jarum suntik, 12 bong, 1 gunting, 3 kaca pirex, 7 karet dot dan 8 sekop sabu.

“Keseluruhan barang bukti dan satu tersangka yang diamankan sudah dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kasusnya juga sedang dikembangkan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” pungkas Anjas. (*)

Konten Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polsek Pancurbatu Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Ketua OKP, Diduga Aniaya Sekeluarga

Editor prosumut.com

Satlantas Polrestabes Medan Bantah Jual Knalpot Blong Sitaan

Editor prosumut.com

Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Tindak Pidana Narkotika

admin2@prosumut

Ditagih Utang, Pedagang Dikeroyok

valdesz

Kadisdik Langkat Dituding Kriminalisasi Guru Dinilai ‘Asal Bunyi’

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara