PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgubsu) Tahun 2024.
Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya (Bobby-Surya) ditetapkan mendapat nomor urut 1.
Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh nomor urut 2.
Penetapan nomor urut kedua pasangan tersebut berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin malam, 23 September 2024.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan pimpinan partai politik pengusung kedua pasangan calon.
“Nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya. Sementara, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin di hadapan para seluruh undangan yang hadir.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, pertarungan antara Bobby-Surya dan Edy-Hasan diprediksi bakal berlangsung sengit.
Selanjutnya, kedua paslon tersebut akan melakukan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 mendatang. (*)
Editor: M Idris