PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Medan, Minggu 8 Desember 2024.
Rapat Pleno Terbuka yang turut dihadiri Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se- Sumut, penggiat pengawasan Pemilu serta para saksi Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun Pilkada di 33 kabupaten/kota.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota, “ ujar Agus Arifin.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumatera Utara (Sumut) dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024.
Demikian juga pada tanggal 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprovsu termasuk juga Pemkab/Pemkot termasuk juga dukungan penuh dari aparat TNI/Polri dan juga pihak- pihak lainnya.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut,“ pungkasnya. (*)
Editor: M Idris