Prosumut
Kriminal

Kecanduan, Buronan Nekat Tanam Ganja

PROSUMUT – Akibat kecanduan mengonsumsi daun ganja, Hendra (36 tahun) nekat menanam pohon ganja di ladang miliknya. Alhasil, warga Dusun Suka Makmur, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai itu diciduk personel Satres Narkoba Polres Sergai, Selasa 5 Maret 2019.

Untuk mengelabui warga, Hendra menanam pohon ganja itu bersamaan dengan tanaman cabai dan ubi kayu.

Aksi nekat Hendra itu tidak berlangsung lama, pohon ganja yang ditanamnya baru berumur 2 bulan dan belum sempat dipanen.

Informasi itu kemudian sampai ke telinga personel Satresnarkoba Polres Sergai. Personel kemudian melakukan penyelidikan selama tiga minggu.

Didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat, personel Satresnarkoba melakukan penggeledahan di ladang milik Hendra yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Hasilnya, ditemukan 1 batang pohon ganja berukuran 128 Cm. Bersama barang bukti, Hendra kemudian digelandang ke Mapolres Sergai.

Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 batang pohon ganja berukuran 128 cm.

“Tersangka Hendra pernah ditangkap dengan kasus yang sama sekitar 2 tahun yang lalu saat berpesta ganja di gubuk ladang miliknya. Namun saat ditangkap, tersangka berhasil kabur dengan tangan diborgol,” ujar Martualesi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 111 UU RI NO.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Dilaporkan, ‘Pemain Medsos’ ini Ngaku Wartawan di Polda Sumut

admin2@prosumut

Diduga Karena Dendam, Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut Ditembak

Editor prosumut.com

Pembakar Hidup-hidup Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

AMPUH Desak Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Rumah Jurnalis di Medan

Editor prosumut.com

Terdakwa Kasus Kosmetik Ilegal Hanya Dituntut 5 Bulan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara