PROSUMUT – Invasi digital” yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan teknologi telah berhasil masuk ke berbagai lini bisnis termasuk didalamnya juga industri musik.
Untuk dapat terus menjaga eksistensi dan memastikan pundi uangnya terus terisi, para musisi juga ikut arus transformasi digital.
Bukan soal jenis musiknya, melainkan proses monetisasi uang dari karya yang dihasilkannya sudah beralih dari medium konvensional menjadi platform digital.
Memang jika membincang digitalisasi, mau tidak mau, suka tidak suka semua pelaku industri apa pun harus mempersilahkan masuk “barang anyar” itu menyesuaikan dengan perubahan gaya hidup masyarakat.
Karena pada akhirnya masyarakat sendiri yang meninggalkan produk atau jasa pelaku bisnis yang masih mengedepankan jalur konvensional dan memilih menggunakan hasil bisnis yang cepat, mudah dan juga efisien yang umumnya ditawarkan oleh perusahaan digital.
Lalu bagaimana dengan penerapan digitalisasi di industri musik? Tidak bisa dipungkiri, hal itu sukses mengubah budaya dan juga cara para musisi untuk menjual karyanya.
Jika dulu kesuksesan setiap pemusik ataupun pengarang lagu diukur dari berapa banyak penjualan album melalui compact disc (CD) ataupun piringan hitam, sekarang cukup dilihat berapa banyak jumlah pendengar musiknya di platform penyedia layanan streaming musik.
Ya, sekitar 5 tahun ke belakang, platform penyedia layanan musik streaming mulai bermunculan di dunia, dan semakin banyak penggunanya termasuk di Indonesia.
Mulai dari Spotify, Joox atau MelOn yang menemani Itunes, besutan Apple yang sudah muncul lebih dulu berbarengan dengan penjualan ponselnya.
Hal itu masuk akal jika melihat data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), dimana pada tahun 2017 lalu dari 143,26 juta pengguna internet, 71,1 persen nya menggunakan internet untuk men-download musik.
Maka, pantas saja jika akhirnya banyak musisi yang mulai menempatkan hasil karyanya di etalase digital. Bahkan penghasilan yang diperoleh si musisi juga tidak bisa dibilang sedikit.
Jika lagu miliknya sering diputar pengguna platform streaming musik tersebut, miliaran rupiah siap meluncur ke rekening si musisi. Namun perhitungan setiap platform berbeda-beda.
Salah satu penyedia layanan streaming musik, Spotify contohnya memberikan royalti kepada musisi sebesar 0,006 dolar AS hingga 0,0084 dolar AS untuk sekali streaming.
Artinya, jika memang lagu yang ditempatkan merupakan lagu milik penyanyi ternama, maka tentunya semakin banyak pula uang yang mengalir.
Karena biasanya, semakin populer si artis, maka semakin besar pula kemungkinan karya-karyanya dicari dan diputar oleh khalayak.
Maka tak heran, jika penyanyi papan atas seperti Taylor Swift, Adele, Dua Lipa dan artis kenamaan lainnya mampu meraup ratusan ribu dolar AS per bulan hanya dari streaming lagu.
Namun perlu diingat, nilai royalti yang diberikan bukan hanya untuk si penyanyi saja. Nilai tersebut akan dibagi lagi kepada para pemegang hak cipta, mulai dari label rekaman, produser, artis dan penulis lagu.
Nah disini peran pemasaran dan juga branding akan sebuah karya sangat dibutuhkan. Terutama bagi para musisi yang baru terjun ke industri musik.
Karena karya yang baik jika tidak ditopang oleh pemasaran yang baik tentunya juga tidak akan menghasilkan output yang maksimal. (*)