Prosumut
Pemerintahan

DPRD Medan Minta OPD Terkait Maksimalkan Pengawasan Bangunan Tanpa SIMB

PROSUMUT – Guna upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan.

Dengan begitu, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir sehingga PAD yang didapat maksimal.

“Instruksi Wali Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh.

Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” ujar Haris Kelana Damanik kepada wartawan menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan, Rabu 12 April 2023.

Haris mengaku, pihaknya banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB.

“Kita akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi dengan memanggil aparat terkait.

Namun sangat kita sayangkan, pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” cetusnya.

Menurut dia, pemanggilan terhadap OPD terkait persoalan itu tujuannya untuk mengetahui titik permasalahan.

Tentunya, permasalahan dapat dibahas untuk menyinkronkan satu sikap, sesuai visi misi Wali Kota Medan yaitu memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.

Karena itu, ke depan kolaborasi dan koordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah, seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, hingga Kecamatan.

Terlebih, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah.

Makanya, kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,” sebut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan ini.

Dijelaskan Haris, maraknya bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD.

Selain itu, akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota.

Karenanya, ke depan kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting.

“Kami sendiri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita lakukan RDP.

Padahal, sepatutnya OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” tandasnya. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemkab Langkat-BDI Kolaborasi Siapkan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Konten Terkait

Alumni Menwa Diharapkan Dapat Bersinergi Membangun Daerah

Editor prosumut.com

SK CPNS 2018 Pemko Medan Masih Tunggu BKN

Ridwan Syamsuri

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

Editor prosumut.com