PROSUMUT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah memilih Kabupaten Asahan menjadi satu daerah di Sumatera Utara yang akan mendapatkan Program Sekolah Penggerak.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Pendidikan Sumatera Utara Dr H Ulfa Maria dihadapan Bupati Asahan H Surya didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa OPD terkait, di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa 12 Januari 2021.
Ulfa juga mengatakan, di Sumatera Utara hanya ada 6 kabupaten/kota yang telah dipilih oleh Kemendikbud RI yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Serdangbedagai, Karo, Deliserdang dan Kota Medan.
Ia menambahkan, untuk dapat menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut harus ada komitmen dari Kepala Daerah.
Isi dari komitmen tersebut yakni tidak merotasi kepala sekolah, guru dan SDM lainnya selama minimal 4 tahun (Sekolah Negeri).
Juga memberikan dukungan berupa fasilitas dan dana untuk suksesnya program Sekolah Penggerak.
Selain itu ia mengatakan, dalam penentuan sekolah yang akan ditunjuk menjalankan Program Sekolah Penggerak tersebut nantinya melalui kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pusat.
“Untuk program ini akan di jalankan pada Tahun Ajaran 2021-2022 dan InsyaAllah selesai pada tahun 2024,” ucap Dr Ulfa.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H Surya mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud RI yang telah mempercayakan Pemerintahannya dalam menjalankan Program Sekolah Penggerak.
Pihaknya mendukung penuh program pendidikan tersebut, karena tujuannya menciptakan sekolah yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik.
“Dan mewujudkan profil pelajar Pancasila dengan fokus kepada kompetensi coognitif (literasi dan nomerasi) serta non coognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan pengawas,” katanya.
Untuk mendukung Program Sekolah Penggerak tersebut, Bupati Asahan menandatangani MoU dengan Kemendikbud RI sekaligus melakukan testimoni sebagai bentuk dukungan. (*)
Foto :