PROSUMUT – Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas memastikan, hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan terganggu dengan rencana pemindahan ibu kota ke provinsi tersebut.
“Kalau lokasi, 180.000 hektare adalah keseluruhan, kawasan induk seluas 40.000 hektare dan pada masa depan diperluas sampai 180.000 ha. Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu dan sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, di Istana Negara Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.
Pada Senin 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180.000 hektare di dua kabupaten, Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
“Di sana (Bukit Soeharto) ada pemakaian tidak untuk keperluan hutan, termasuk perkebunan. Hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu,” tambah Bambang.
Presiden pun mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk ibu kota baru seluas 180.000 hektare sudah dikuasai pemerintah.
“Luasan, awal 40.000 hektare bisa diperluas sampai 180.000 hektare dan sebagian besar lahan dipegang pemerintah. Bahwa ada pihak pihak yang sedang mengerjakan sesuatu, pemerintah punya hak untuk menarik hak itu sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Kami akan meminimalkan ganti rugi lahan,” ungkap Bambang.
Tujuan pemindahan ibu kota tersebut, menurut Bambang, untuk meminimalkan kesenjangan perekonomian antara wilayah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
“Tadi Presiden sampaikan bahwa ini grand strategy untuk mengurangi kesenjangan Jawa luar Jawa. Kita mulai otonomi 2001 namun ketika 2001 porsi (perekonomian) Jawa 55 persen dan luar Jawa 45 persen. Namun hari ini malah Jawa 58 persen. Artinya kita harus buat langkah yang tidak biasa, tak cukup dengan pemerataan infrastruktur atau Dana Alokasi Khusus (DAU), harus kongkrit dalam bentuk investasi di luar Jawa yakni industrialisasi berbasis hilirisasi Sumber Daya Alam,” ungkap Bambang.
Artinya, pabrik berbasis SDA pun tidak lagi di Jawa, namun di tempat masing-masing misalnya pabrik turunan kelapa sawit di Sumatera, turunan bauksit di Kalimantan dan turunan nikel di Sulawesi.
“Kedua, membangun ibu kota baru adalah upaya kita, dari sekian banyak pusat, hanya pusat pemerintahan yang bisa dipindahkan. Tidak bisa pusat bisnis. Pemerintahan itu bagian dari jasa yang akan berdampak pada wilayah sekelilingnya. Dampak yang menurut saya akan memperlambat makin besarnya kesenjangan,” tambah Bambang.
Selain itu, pemerintah juga masih akan mengembangkan 10 kawasan metropolitan di Indonesia dengan pembagian 4 kawasan di Jawa dan 6 luar Jawa: yaitu Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar dan Manado.
“Hal ini akan perkuat pembangunan di luar Jawa apakah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), KI (Kawasan Industri) atau KSP (kawasan pariwisata). Selain mendatangkan turis, kami ingin kawasan pariwisata jadi pionir perkembangan ekonomi daerah,” ungkap Bambang. (*)