PROSUMUT – Salah satu upaya pembangunan kualitas manusia dan keluarga, sesuai visi pembangunan Kota Binjai yakni terwujudnya masyarakat cerdas dalam kerangka pencapaian Binjai sebagai kota cerdas.
Masyarakat cerdas tidaklah didefenisikan secara sempit yang hanya sebatas makna pintar.
Namun, jauh lebih kompleks, termasuk kualitas hidup yang sehat, sejahtera dan ketahanan masyarakat yang lebih kuat.
Untuk hal ini, Pemerintah Kota Binjai telah bekerja sama dengan PKK, BNN dan Kementerian Agama Kota Binjai, dalam upaya terciptanya generasi muda yang berkualitas.
Maka lahirlah Peraturan Wali Kota Nomor 39 tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di Kota Binjai.
Perwal ini bertujuan sebagai payung hukum dalam rangka melindungi masyarakat.
Khususnya perempuan di Kota Binjai dari hal-hal yang merusak generasi bangsa serta mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sehat, sejahtera, beriman hingga berkualitas.
Hal tersebut dikemukakan Asisten III Pemko Binjai, Meidy Yusri saat membuka sosialisasi keluarga sakinah, di Aula Al Jauhariyah, Perumahan Adela, Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai, Utara, Selasa 27 Agustus 2019.
Pembangunan keluarga harus mendapat perhatian yang lebih serius. Karena keluarga sebagai sistem terkecil dalam lingkungan masyarakat dan bangsa adalah subjek dan objek pembangunan, tempat pembelajaran dan transfer ilmu sosial, agama, budaya, norma, dan lainnya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa karakter atau kualitas pembangunan bangsa sangat ditentukan oleh keluarga itu sendiri.
Meidy menegaskan, untuk mewujudkan keluarga sakinah sangat dibutuhkan adanya pondasi atau dasar yang tepat.
Pada intinya dasar utama yang harus disadari adalah ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan, serta cinta dan kasih sayang.
“Membangun keluarga sakinah tidaklah semudah yang dibayangkan. Karena disepanjang perjalanan rumah tangga pasti akan ada berbagai permasalahan yang dapat saja meruntuhkan pondasi keutuhan rumah tangga. Maka penting pemahaman sebagai bekal yang baik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Nani Timbas Tarigan, menjadi salah satu narasumber sosialisasi keluarga sakinah, yang dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari anggota PKK di masing-masing kecamatan dan masyarakat. (*)