PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan membuat peraturan tentang jadwal tahapan program yang akan dijadikan pedoman dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Di Sumut pada tahun depan akan digelar pilkada serentak di 21 kabupaten/kota, termasuk Pilwako Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman usai melantik anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel JW Marriott, Surabaya pada Kamis 13 Juni 2019.
“Mereka pasti akan menunggu terlebih dahulu tahapan yang disusun oleh KPU, karena pemilihan kepala daerahnya itu serentak, tanggalnya sama, maka KPU akan membuat peraturan tentang jadwal tahapan program,” ujar Arief.
Saat ini, KPU masih menyusun jadwal dan sistem untuk distribusi logistik dan peraturan.
“Nanti berdasarkan itu, KPU Kabupaten/Kota akan menjalankan schedule-nya. Kapan membuat rencana program, membuat rencana anggaran, kemudian kapan detail tahapannya, mulai detail pemuhtahiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, distribusi logistik, kampanye sampai dengan Pemungutan suara,” imbuhnya.
Selain itu, dalam penyusunannya KPU juga masih menunggu beberapa komisioner untuk menyusun persiapan pada pilkada serentak.
“KPU harus mengambil keputusannya dalam rapat pleno, maka kehadirannya harus memenuhi kuorum, pengambilan keputusannya juga harus diikuti oleh seluruh Komisioner,” ungkapnya.
Dalam menjalankan pilkada serentak, Arief juga mengingatkan pada komisioner KPU di daerah untuk mempersiapkan diri.
“Jadi ini yang selalu tekankan dan pesankan pada mereka, tahun kedepan harus dijaga dan dijalankan dengan baik kinerjanya,” pungkasnya. (*)