Prosumut
Berita

Tak Sesuai Ketentuan, Fraksi PDIP Minta Pertanggungjawaban

PROSUMUT – Terkait temuan BPK tentang delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan persoalan tersebut kepada Publik.

“Dalam Temuan tersebut ada delapan kegiatan dan mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar, yang tentu bukan uang sedikit” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba dalam keterangannya pada Kamis 27 Mei 2021.

Secara tegas Mangapul juga meminta Gubsu Edy bertanggung jawab atas hal itu.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

“Kami minta Pemprov menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan,” katanya.

Mangapul, mendesak Gubsu agar menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang juga masuk temuan BPK tersebut, agar WTP yang diterima Pemprov Sumut tidak sia-sia.

“Pemprov harus menyelesaikan progam yang belum diselesaikan, sehingga WTP yang diterima bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan,” ucapnya.

Mangapul mengingatkan persoalan pandemi virus Corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

“Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat,” jelasnya.

Seperti diketahui, BPK menemukan delapan kegiatan penanganan pandemi virus Corona di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.

“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

“Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (*)

 

Editor : Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Gantikan Djarot, Mantan Bupati Samosir Ditunjuk Nakhodai PDIP Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Vaksin Ampuh Bunuh Wabah Menular

Pro Sumut

Pj Bupati Langkat Pimpin Apel Gabungan di Mapolres

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Agar Fokus & Independen, Komisioner KI Wajib Mundur dari Jabatan Publik

Lewat “PDI Perjuangan Menyapa”, Warga 4 Kecamatan di Dairi Terima Paket Sembako

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Berenang dengan Laki-laki Bisa Hamil, Berbuah Pemecatan Tak Hormat

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara