PROSUMUT – Perum Bulog Kanwil Sumut menyalurkan bantuan pangan beras untuk Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat 14 Agustus 2026.
Bantuan pangan beras yang disalurkan sebanyak 16.710 kg untuk 557 PBP. Setiap PBP mendapatkan 30 kg secara gratis.
Penyaluran bantuan pangan beras tersebut dilakukan saat kegiatan launching di Kota Tebing, Jumat 14 Agustus 2026.
Turut hadir dalam kegiatan, Dinas Ketahanan Pangan Tebing Tinggi dan Biro Perekonomian Tebing Tinggi, camat Padang Hilir dan seluruh lurah di Kecamatan Padang Hilir.
Pemimpin Bulog Kanwil Sumut, Budi Cahyanto mengatakan pihaknya saat ini telah mendapatkan perintah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada PBP.
Bantuan pangan ini diberikan untuk 3 alokasi sekaligus yaitu Alokasi Juli, Agustus dan September.
Atas dasar penugasan tersebut, Bulog Sumut bergerak cepat dengan pemerintah daerah sehingga beras banruan pangan ini dapat segera disalurkan dan diterima oleh PBP.
“Hari ini kami salurkan beras bantuan panyg di Kota Tebing Tinggi, tepatnya di Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.
Selain itu, kegiatan launching juga dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara, Asahan dan Labuhanbatu,” ujar Budi.
Disebutkan Budi, untuk Provinsi Sumatera Utara, pihaknya akan menyalurkan kepada 1.739.256 PBP dengan jumlah beras yang disalurkan sebesar 52.177.680 kg (52.177 ton).
Dia menambahkan penyaluran ini diberikan secara gratis untuk PBP dengan estimasi waktu penyelesaian sampai dengan akhir September 2026.
“Imbauan kami kepada para PBP untuk mengonsumsi beras bantuan pangan ini dan dilarang untuk diperjualbelikan.
Siapapun yang memperjualbelikan beras bantuan pangan ini, maka silahkan melaporkan kepada pihak berwajib,” pesan Budi.
Seperti diketahui, beras bantuan pangan ini diberikan oleh pemerintah sebagai upaya mencukupi sebagian kebutuhan masyarakat golongan tertentu dalam bentuk pangan pokok beras, sehingga diharapkan juga secara berkesinambungan sebagai upaya pengendalian kenaikan inflasi.
“Sesuai penugasan kepada Bulog oleh pemerintah, bantuan pangan Alokasi Juli, Agustus dan September ini hanya dalam bentuk beras saja 30 kg per PBP, tanpa Minyakita,” pungkas Budi. (*)
Editor: M Idris

