Prosumut
Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan saat mengikuti pendataan oleh petugas Sensus Ekonomi 2026.
Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026, Sofyan Tan: Data Bukan untuk Pajak

PROSUMUT – Pintu rumah Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan di Medan Sunggal terbuka bagi Petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Selasa 4 Agustus 2026. Sekitar 45 menit, Sofyan mengikuti pendataan yang dilakukan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Junjun Wijaya.

Bagi Sofyan Tan, pengalaman tersebut sekaligus menjadi pesan sederhana kepada masyarakat, khususnya para pengusaha yang mungkin masih memiliki kekhawatiran ketika didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026 yang batas waktunya tidak lagi lama, yakni 31 Agustus 2026.

Menurut Sofyan Tan, pertanyaan yang disampaikan petugas lebih banyak berkaitan dengan gambaran kondisi ekonomi keluarga dan aktivitas usaha, bukan pemeriksaan sebagaimana yang mungkin dibayangkan sebagian masyarakat, apalagi terkait pajak.
“Pengusaha tidak perlu khawatir. Ini bukan untuk pajak,” pesan Sofyan.

Ia menjelaskan, petugas menanyakan siapa saja yang tinggal di rumah? Kemudian, apakah terdapat kegiatan usaha di rumah? Lalu, jenis usaha yang dijalankan, hingga informasi umum mengenai penghasilan, pengeluaran rutin keluarga, pengeluaran untuk kebutuhan kesehatan serta kepemilikan aset.

Sementara untuk data kependudukan, menurut Sofyan, masyarakat tidak lagi harus berulang-ulang memberikan seluruh informasi dasar seperti identitas kependudukan. Data yang telah tersedia dapat menjadi acuan untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada masyarakat.

Hal ini, kata dia, juga penting untuk memastikan data keluarga tetap mutakhir. Misalnya, masih ada anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga, tetapi sebenarnya sudah tinggal di tempat lain.

Pengalaman Sofyan tersebut menjadi contoh bahwa Sensus Ekonomi 2026 pada dasarnya merupakan proses pendataan untuk melihat wajah ekonomi masyarakat secara lebih utuh.

Apalagi, perekonomian saat ini telah berubah sangat cepat. Aktivitas usaha tidak lagi hanya berlangsung di toko, pasar atau kantor.

Banyak usaha tumbuh dari rumah, berpindah ke ruang digital, memanfaatkan media sosial, perdagangan elektronik, hingga berbagai model usaha baru yang muncul mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, data ekonomi yang akurat menjadi semakin penting.

Kekhawatiran bahwa data Sensus Ekonomi akan berkaitan dengan pajak juga ditepis Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI M Habibullah yang turut serta dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan urusan pajak.

“Ini tidak ada kaitannya dengan data pribadi. Semua data akan diagregasi, disatukan semua datanya. Jadi tidak ada data pribadi yang akan dipublikasikan,” jelasnya.

Menurut Habibullah, tujuan utama SE2026 adalah memperoleh gambaran ekonomi Indonesia yang lebih lengkap sehingga arah pembangunan dapat dipetakan berdasarkan kondisi nyata.

“Kita ingin petakan arah ekonomi Indonesia. Memetakan peluang dan ekspansi ekonomi ke depan,” ujarnya.

Turut serta dalam pelaksanaan sensus tersebut Kepala BPS Sumatera Utara Asim Saputra, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Utara Dadan Supriadi, serta Pejabat Fungsional Statistik Utama BPS Provinsi Sumatera Utara Misfaruddin. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Perdagangan AS-China Masih Panas, Harga Minyak Merosot

Kejar Pemulihan Ekonomi di Sumut, Inalum Bagikan Gerobak Kuliner 

Pengguna LINE Pay Kini Bisa Dapat Kartu Visa

Val Vasco Venedict

Sempat Terpuruk, Pasar Saham Mengalami Pemulihan

admin2@prosumut

Sambut Nataru 2021 di Langkat: Sembako Cukup, Ini Harganya

Editor Prosumut.com

Pandemi, Kinerja BSM Tumbuh Positif di Sumut

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara