PROSUMUT – Inovasi maupun terobosan merupakan komitmen, terutama dalam menghadirkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Apalagi dilandasi peraturan ketentuan berlaku.
Guna memudahkan pengurusan administrasi penduduk (Adminduk), mulai perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, akta kelahiran dan kematian. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Pemkab Langkat meluncurkan Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Akta Lahir dan Kematian (Lintas Prima).
Peluncuran inovasi Lintas Prima sebagai bagian mewujudkan layanan Adminduk yang cepat, terintegrasi, dan gratis (CTG). Acuannya dilandasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 2/2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terkait peluncuran tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dukcatpil Pemkab Langkat Satria Hamdani menjelaskan, inovasi buah sinergi Disdukcatpil dengan beberapa rumah sakit sebagai mitra dengan tujuan masyarakat sedang menjalani perawatan maupun keluarga pasien dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus berpindah tempat.
Satria di aula kantor Disdukcatpil Jalan T Amir Hamzah, Stabat, Jumat (24/7/2026), sebutkan inovasi Lintas Prima bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan melalui pelayanan terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Adapun maksud dan tujuan inovasi ini adalah adanya landasan hukum pelaksanaan inovasi layanan Lintas Prima antara Disdukcapil Kabupaten Langkat dengan rumah sakit yang bekerja sama,” kata Satria.
Melalui inovasi tersebut, sambung Satria, Disdukcapil bersama rumah sakit mitra akan memberikan pelayanan penerbitan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian bagi pasien maupun keluarga pasien yang membutuhkan.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, terintegrasi, dan gratis,” beber Satria.
Dalam kesempatan itu, sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan pelayanan publik dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Pemkab Langkat dengan RSU Tanjung Pura, RSU Mahkota Putri Bidadari, dan RSU OG Hospital sebagai mitra pelaksana inovasi Lintas Prima.
Rangkaian acara dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, didampingi Sekda Amril Nasution, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Kadis PMD Robby D Sitepu, Kadis PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kabag Pemerintahan M Nawawi, Direktur RSUD Tanjung Pura, Direktur RSU Mahkota Putri Bidadari, Direktur RSU OG Hospital, Direktur RSU Delia, serta perwakilan rumah sakit lainnya.
Tiorita mengapresiasi Disdukcapil serta seluruh rumah sakit mendukung lahirnya inovasi tersebut. Pasalnya, pelayanan publik dituntut selalu bertransformasi agar semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi,” seru Tiorita.
Hadirnya inovasi Lintas Prima, sebut Tiorita, menjadi bukti kolaborasi antarlembaga mampu menghadirkan pelayanan lebih dekat, praktis, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat sekaligus memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dibutuhkan. Inilah bentuk pelayanan yang benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat,” sambut Tiorita seraya berharap terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak fasilitas pelayanan kesehatan sehingga cakupan manfaatnya semakin luas.
“Kita berharap, semoga saja inovasi lintas prima ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi salah satu upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” harap Tiorita.
Guna memastikan kesiapan inovasi, pada kesempatan itu Tiorita mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga perekaman ulang meyakinkan dukungan terhadap percepatan digitalisasi pelayanan Adminduk. Bahkan, menyapa masyarakat sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan termasuk mengenai kualitas pelayanan diberikan. (*)
Editor : Jie

