PROSUMUT – Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan saat membuka Forum Konsultasi Publik RSUD Pirngadi Medan, Jumat 19 Juni 2026.
Hadir dalam kegiatan, unsur masyarakat, perwakilan organisasi, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Mardohar menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik dan saran, tetapi juga mencakup proses penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan.
“Partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat diperlukan mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap layanan yang diberikan,” ujarnya.
Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, rumah sakit dapat mengidentifikasi kebutuhan, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi pasien dan keluarga pasien.
Mardohar menambahkan, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuka ruang partisipasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Berdasarkan indikator konsultasi publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggara pelayanan wajib melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan agar layanan yang diberikan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga dapat diwujudkan melalui pembentukan forum atau lembaga partisipatif yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara penyedia layanan dan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, RSUD Pirngadi Medan berharap terbangun sinergi yang kuat antara rumah sakit dan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengevaluasi kualitas layanan yang telah berjalan, serta merumuskan berbagai langkah perbaikan secara berkelanjutan.
“Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan akan semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris
previous post

