PROSUMUT – Sejatinya dengan fungsi utama pemerintah lewat penyelenggaraan pelayanan publik, meliputi seluruh instansi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat apel gabungan ASN Pemkab Langkat di halaman kantor bupati, Stabat, Senin 2 Maret 2026.
Turut hadir, Sekda Langkat Amril Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, seluruh ASN dan non-ASN, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam kesempatan itu, Tiorita menyampaikan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik, yakni seluruh kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi informasi lewat program Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Kemudahan Layanan Publik.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat.
Sebab, lanjut dia, percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.
Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Percepatan transformasi digital sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel,” kata Tiorita.
Dia memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dilaksanakan Disdukcapil Langkat dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Diantaranya, implementasi masif Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk peralihan KTP fisik menuju E-KTP digital, penerapan sistem verifikasi layanan melalui QR Code IKD pada aplikasi resmi, serta optimalisasi layanan berbasis elektronik.
Selain itu, Disdukcapil Langkat juga menghadirkan layanan ramah disabilitas dan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun yang memiliki keterbatasan akses.
Pelayanan administrasi kependudukan juga diberikan secara khusus bagi masyarakat terdampak bencana alam banjir, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Disdukcapil Langkat turut menjaga validasi dan akurasi data kependudukan melalui integrasi data dengan berbagai instansi, termasuk untuk kepentingan perpajakan dan layanan BPJS Kesehatan, guna memastikan data yang digunakan lintas sektor tetap mutakhir dan terpercaya.
Untuk itu, Tiorita mengingarkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pasalnya, di era digital saat ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan menilai kinerja aparatur pemerintah.
“Seiring dengan percepatan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat dengan cepat menilai kinerja aparatur pemerintah.
Karena itu, kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

