Prosumut
Bupati Langkat, Syah Afandin saat di gedung DPRD Langkat.
Pemerintahan

Penyusunan KUA dan PPAS Berpihak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PROSUMUT — Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2026, selain transparan dan terukur juga berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat bahkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin, didampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa 18 November 2025.

Rapat dimaksud menjadi bagian tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, dihadiri unsur pimpinan, seluruh fraksi, Sekda Langkat, para pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.

Syah Afandin yang biasa disapa Ondim mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026, sekaligus mengingatkan dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026.

Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ondim.

Dia menyebutkan penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” sebut dia.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin merasakan harmonisasi antara legisatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.

Diharapkan, sinergitas terbangun merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” sambut Sribana.

Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemkab Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPK Minta Pengembang Serahkan PSU Kepada Pemko Medan

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Terima Kunjungan DPRD Provinsi

admin2@prosumut

Bupati Labuhanbatu Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhlashiyah

admin2@prosumut

TP-PKK Langkat Peringati Hari Ibu di Selesai dan Babalan

Editor Prosumut.com

Agar ASN Tidak Salah Gunakan Aset, Pemko Medan Gelar Bimtek PBMD

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST Pemkab, Total 38Ribu KK

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara