PROSUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengklaim bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program ‘ecek-ecek’ dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya. Hingga saat ini program UHC di Sumut sudah mencapai 98,6 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut M Faisal Hasrimy saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu 17 September 2025.
Menurutnya, capaian tersebut diraih antara lain dengan cara pembagian beban premi antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.
Dijelaskan Faisal, skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebanyak 80 persen dan Pemprov sebanyak 20 persen.
Secara bertahap, selama lima tahun ke depan proporsi akan berubah menjadi 30 persen provinsi, dan 70 persen kabupaten/kota.
Faisal juga mengatakan, dengan beban pembayaran premi oleh Pemprov dan Pemkab/Pemko, tidak akan menjadi pembayaran yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat.
Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja. Begitu pula Pemprov dan Pemkab/Pemko.
Diutarakan Faisal, menjaga kesatuan peserta BPJS Kesehatan mandiri pun penting. Sekitar 80 persen keaktifan peserta membayar iuran pun mesti dijaga.
“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran,” ucap Faisal.
Selain itu, Faisal juga mengatakan, per September masyarakat sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Masyarakat datang tinggal membawa KTP.
Dia menjamin masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi lagi.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik.
“Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu.
Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” pungkas Faisal. (*)
Editor: M Idris

previous post