PROSUMUT – Sinergi dan koordinasi erat eksekutif dan legislatif sangatlah penting, agar perencanaan setiap program berjalan efektif, efisien, serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Pentingnya persoalan itu ditekankan Bupati Langkat, Syah Afandin, ketika menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029, di ruang kerja bupati, Senin 14 Juli 2025.
“RPJMD ini harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Dokumen ini menjadi dasar bagi seluruh program pembangunan, bertujuan tingkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” kata Ondim sapaan Syah Afandin.
Tak lupa, Ondim mengapresiasi serta mendukung kinerja legislatif, berperan aktif dalam penyusunan RPJMD.
Sebab, RPJMD menjadi pijakan penting menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.
Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Sedarita Ginting, didampingi Wakil Ketua Pansus Zuriah serta seluruh anggota Pansus DPRD Langkat.
Turut hadir, Sekda Langkat, Amril Nasution, Sekwan Basrah Pardomuan, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, Kabag Hukum Alimat Tarigan, dan Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution.
Ketua Pansus, Sedarita Ginting, menyampaikan audiensi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, guna memperdalam materi dan menyatukan persepsi bersama pihak eksekutif.
“Kami ingin memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Harapannya, dokumen ini bisa menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan Langkat,” tukas Sedarita. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
