Prosumut
Hukum

Beredar Kabar Dugaan Korupsi Telkomsel, Kerugian Rp 147 Miliar

PROSUMUT – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dilanda kabar kasus dugaan korupsi. Disebut-sebut, kerugian mencapai Rp 147 miliar.

Kabar dugaan korupsi Telkomsel ini mencuat setelah adanya unggahan salah satu akun media sosial X.

“Dugaan Korupsi Rp 147 Miliar dan Skandal Korupsi oleh Dirut Telkomsel,” unggah akun @masmasbertato dikutip Prosumut.com, Senin 21 April 2025.

Unggahan itu pun langsung diserbu netizen dan menjadi buah bibir, dimana telah dilihat lebih dari 635 tayangan.

Pada unggahan akun tersebut disebutkan, Telkomsel diduga telah mengalami kerugian hingga Rp 147 miliar.

Kerugian ini diduga melibatkan pejabat tinggi Telkomsel berinisial N.

“Ini sebuah kasus besar yang memprihatinkan bagi sektor BUMN,” tulisnya.

Menurut akun tersebut, dugaan korupsi ini muncul setelah adanya laporan terpercaya bahwa dana itu diduga dialirkan ke rekening dua istri N, yakni ADR dan FE.

“Lebih mengejutkan lagi, uang yang diduga mengalir dari aksi korupsi ini tidak tercatat dalam LHKPN milik terduga pelaku.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan aliran dana tersebut agar tidak terdeteksi,” tulisnya lagi sembari berharap supaya pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara transparan dan mendalam.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Telkomsel terkait kabar dugaan korupsi tersebut. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

Konten Terkait

Polda Telusuri Aktor Dibalik Demo Pelajar di Medan

Editor prosumut.com

Polisi Umbar Peluru di Depan Mapolres, Pengamat : Tak Sesuai Protap!

admin2@prosumut

Benny Sihotang Dipanggil Sebagai Tersangka, Senin Pekan Depan

Editor prosumut.com

Pikul 170 Kg Ganja, Dua Terdakwa Disidang

Editor prosumut.com

8 Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara