PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar bimbingan teknis (bimtek) lanjutan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) serta uji coba Sirekap se-Indonesia bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 di Gedung Selecta, Medan, Sabtu 12 Oktober 2024.
Bimtek dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe didampingi Anggota KPU Medan Saut Haornas Sagala serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi KPU Medan, Dwi Handayani br Tarigan.
Saut Haornas Sagala dan Aci, operator Sirekap KPU Medan, bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Data, serta Ketua dan Anggota PPS Divisi Data se-Kota Medan.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dan PPS terkait penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Bobby.
Menurutnya, melalui pelatihan ini diharapkan PPK dan PPS dapat memahami sepenuhnya cara kerja Sirekap dan menyampaikan pengetahuannya kepada KPPS agar proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan.
Anggota KPU Medan Saut Haornas Sagala menyebutkan, Sirekap terdiri dari tiga platform Utama yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik.
Sirekap Mobile digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan Sirekap Web digunakan saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.
Sementara Sirekap Info Publik berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara. (*)
Editor: M Idris