Prosumut
Pemerintahan

Pariwisata dan Kebudayaan Bukan Program Dokumen

PROSUMUT – Pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat, tidak hanya mendulang pendapatan asli daerah bahkan menjadi devisa negara. Sejalan dengan kebudayaan, dituntut bukan semata program dokumen.

Merealisasikannya, seluruh perangkat daerah terkait pariwisata dan kebudayaan dimintakan kerja keras guna mewujudkan harapan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kemajuan Daerah.

“Saat ini, beberapa destinasi kita (Langkat) termasuk Bukit Lawang maupun Tangkahan kita sudah memulai pembangunan sarana maupun prasarana.

Instansi terkait pun dilibatkan, sebagai pengantisipasian dalam mengurangi resiko bencana daerah rawan seputar lokasi destinasi,” kata Asisten Administrasi Umum, Musti membacakan amanat tertulis Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati, Senin 22 Juli 2024.

Musti menekankan saat ini program difokuskan Pemkab Langkat sektor Pariwisata dan Kebudayaan.

Bahkan, lanjut dia, baik pariwisata dan kebudayaan mampu menciptakan kesempatan kerja dan usaha. Selain menggerakkan ekonomi rakyat, kedua sektor dimaksud mampu menjaga kelestarian nilai-nilai sejarah maupun budaya.

Terkait ketentuan tertuang di Perda Nomor 4 Tahun 2004, urai Musti, hendaknya tidak hanya menjadikannya sebagai dokumen tanpa penerapan. Selebihnya dijadikan motivasi seluruh pihak berperan aktif.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sambung dia, sebagai pendukung sektor pariwisata dimintakan mensosialisasikan kepada masyarakat daerah destinasi berpotensi rawan bencana, memasang tanda atau rambu pada titik-titik rawan sekaligus mempersiapkan jalur evakuasi darurat.

“Melalui berbagai upaya dilakukan, kita berharap target wisatawan tahun 2024 ini sebagaimana ditetapkan dalam RPMJ dapat tercapai.

Golnya, kepuasan wisatawan berkunjung ke berbagai destinasi di Langkat meningkat. Dari keseluruhan program dimaksud, diharapkan sesuai rencana umum tata ruang maupun rencana-rencana lain telah disusun,” tukas Musti. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Bagan Deli Diminta Ajukan Permohonan

Ridwan Syamsuri

Wali Kota Medan Sampaikan LPJ ke DPRD, Ada Silpa Rp67,31 Miliar

Ridwan Syamsuri

Pengurus ISSI Langkat periode 2020-2024 Dilantik

Editor Prosumut.com

Wujudkan Medan Multikultural yang Harmonis Lewat Kerukunan & Keharmonisan

Editor Prosumut.com

Atasi PKL, Pemko Medan Janji Siapkan Lahan Strategis

Editor prosumut.com

Terpilih Jadi Anggota DPRD Medan, Caleg Muda Ini Bersyukur

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara