Prosumut
Pemerintahan

Perda APBD 2023 Langkat Disahkan, Instansi harus Serius

PROSUMUT – Laporan pertanggung jawaban (LPj) APBD TA 2023 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Karena itu, instansi dituntut serius awasi kegiatan dan program.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy ketika menghadiri rapat paripurna pengesahan atau persetujuan Ranperda menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jumat 28 Juni 2024.

“Pada kesempatan baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan terhormat, telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini,” kata Faisal memulai sambutan.

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

Dihadapan segenap fraksi yakni BPI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, KPK, dan PDIP, dikemukakan mantan Sekda Pemkab Sergai tersebut kepala perangkat daerah harus terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi masing-masing

Diketahui, agenda hari itu merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat TA 2023.

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

Faisal sebutkan, berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari legislatif terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diyakini dia, tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan bagi masyarakat.

“Memasuki triwulan ketiga anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama, maka untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan”, aku Faisal.

BACA JUGA:  Sei Rengas 2 Juara Harapan 2 Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Medan

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, menyatakan Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah disampaikan dan dibahas bersama instansi terkait.

“Semoga yang ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat dengan terwujudnya kesejahteraan merata dan religius,” ucap Sribana.(*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Akhyar Imbau Kurangi Penggunaan Plastik

Editor prosumut.com

Gubernur Sumut Bagi Sembako di Madina dan Palas

Editor prosumut.com

Paripurna Hari Jadi ke-73 Provinsi Sumut, Ini Kata Gubernur

Editor prosumut.com

Bupati Deliserdang Serahkan 108 SK Pengangkatan PNS

Editor Prosumut.com

Kepala Dinas Dituntut Bina dan Awasi Roda Pemerintahan

Editor prosumut.com

Pemko Binjai Gotong Royong di Bantaran Sungai Bangkatan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara