Prosumut
Pemerintahan

DPRD Medan Minta OPD Terkait Maksimalkan Pengawasan Bangunan Tanpa SIMB

PROSUMUT – Guna upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan.

Dengan begitu, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir sehingga PAD yang didapat maksimal.

“Instruksi Wali Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh.

Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” ujar Haris Kelana Damanik kepada wartawan menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan, Rabu 12 April 2023.

Haris mengaku, pihaknya banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB.

“Kita akan menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi dengan memanggil aparat terkait.

Namun sangat kita sayangkan, pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” cetusnya.

Menurut dia, pemanggilan terhadap OPD terkait persoalan itu tujuannya untuk mengetahui titik permasalahan.

Tentunya, permasalahan dapat dibahas untuk menyinkronkan satu sikap, sesuai visi misi Wali Kota Medan yaitu memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.

Karena itu, ke depan kolaborasi dan koordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah, seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, hingga Kecamatan.

Terlebih, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah.

Makanya, kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,” sebut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan ini.

Dijelaskan Haris, maraknya bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD.

Selain itu, akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota.

Karenanya, ke depan kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting.

“Kami sendiri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita lakukan RDP.

Padahal, sepatutnya OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” tandasnya. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

Konten Terkait

Pemkab Sergai Dapat Penghargaan Raih WTP, Ini Kata Wabup

Editor prosumut.com

Sambut Pergantian Tahun, Plt Wali Kota Dzikir dan Doa dengan Ribuan Masyarakat 

Editor prosumut.com

Sekda Hadiri Penutupan TMMD Kodim Langkat

admin2@prosumut

Wabup Langkat Terima Audiensi Apindo Sumut

admin2@prosumut

BKDPSDM Medan Belum Tahu Hasil Lelang Jabatan 7 Kepala Dinas

Ridwan Syamsuri

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara