PROSUMUT – Akibat kecanduan narkoba, seorang paman bernama Abdul Aziz (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, nekat mencuri perhiasan emas ponakannya sendiri, M Fadli Lubis (26) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan. Namun, aksi sang paman diketahui karena terekam kamera CCTV.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku pencurian tersebut saat korban dan penghuni rumah ditinggal pergi. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat.
“Pelaku masuk lewat jendela. Setelah berada di ruang tamu, pelaku tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” kata Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin 5 Juli 2021.
Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Pelaku terlihat masuk kamar, setelah itu keluar,” ujar Arifin.
Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah.
“Kemudian korban berusaha mencari tahu siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” sebut dia.
Setelah lebih sepekan, Arifin menyebutkan, korban membuka kamera CCTV. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamar. Korban memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial.
“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan. Pada Minggu (4 Juli 2021), kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap tak jauh dari rumahnya,” jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri perhiasan milik korban.
“Pelaku mengambil emas seberat 30 gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” tandas Arifin. (*)