Prosumut
Kriminal

Dua Terduga Pembunuhan Guru SD di Toba Ditangkap

PROSUMUT – Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Toba.

Dalam kasus ini, dua orang ditangkap karena diduga sebagai pelakunya. Sedangkan seorang terduga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, masih dalam proses pengejaran.

“Iya benar, ada dua tersangka yang sudah kita amankan. Sekarang kita masih mengembangkan ke pelaku lainnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja, Kamis 27 Mei 2021.

Meski begitu, Taryono belum bisa memberikan keterangan lebih dalam, termasuk motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan didalami,” katanya singkat.

Sebelumnya, seorang wanita berprofesi sebagai guru bernama Lisbet Martalena Butarbutar (49), ditemukan tewas di kediamannya Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba pada Senin 25 Mei 2021.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan kota Medan, setelah melarikan diri usai melakukan aksinya. Kedunya mencoba menghilangkan barang bukti. Masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

Tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan pembunuhan guru SD Nomor 173559 Lumbanlobu, Marta Elisabeth Butarbutar, Rabu 25 Mei 2021.

Jasad korban ditemukan berlumuran darah di bagian atas dwn setengah telanjang. Korban disebut sebut merupakan seorang janda yang tinggal seorang diri di rumahnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terduga Pengedar dan Penyedia Lapak Kabur, 2 Orang Negatif Dipulangkan

Ridwan Syamsuri

Lagi, Dua Penjambret Penumpang Angkot Ditangkap di Gang

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hilir Ringkus Maling TV dan Tabung Gas

Editor Prosumut.com

Oknum Avsec Bandara Kualanamu Dilapor ke Polisi, Ini Dugaannya

admin2@prosumut

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Pengedar Ekstasi Dituntut 9 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara