Prosumut
Kriminal

Pria Ini Ketangkap Usai Beli Sabu di Jalan Katamso

PROSUMUT – Seorang pria berinisial AR (43) warga Kecamatan Medan Johor ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Selasa 11 Mei 2021.

“Tersangka kita amankan setelah ditemukan 1 paket sabu dari kantong celananya,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, Rabu 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kata Marvel, penangkapan pecandu sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka saat melintas menaiki sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati sehingga dihentikan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang penjual di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati seharga Rp40 ribu.

“Pengakuan tersangka sabu itu akan dikonsumsi sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dua Tahun Tersangka tak Ditangkap, Korban Pencurian Mengadu ke Polda Sumut

Terduga Bom Bunuh Diri Menyusup di Keramaian, Ini Kata Wakapolda Sumut

Kantor Relawan Jokowi di Medan Dibongkar Maling, Dokumen dan Motor Raib

valdesz

Kakek 68 Tahun Ketangkap Polsek Medan Timur Jadi Jurtul Togel

Editor Prosumut.com

Dua Terduga Pembakar Mobil Dinas Wakapolres Madina Ditangkap

admin2@prosumut

Jaringan Pengebom Disebut Komunikasi Pakai Medsos

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara