Prosumut
Kriminal

Pecandu Sabu Ditangkap Polisi di Komplek Royal Sumatera

PROSUMUT – Seorang buruh bangunan yang kecanduan sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Baru di kawasan Komplek Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Pecandu narkoba tersebut adalah Irwansah alias Iir (34) warga Jalan Deli Tua Gang Jafar, Desa Pama, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan, penangkapan tersangka narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya, saat petugas melakukan penangkapan, tersangka kedapatan membuang barang bukti di sampingnya,” jelas Irwansyah, Selasa 18 Mei 2021.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Petugas lalu mengambil barang bukti yang dibuang tersangka. Setelah itu, diperlihatkan kepada tersangka.

“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” sambung dia.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya. Tersangka membeli sabu di kawasan Jalan Pasar Induk Laucih seharga Rp50.000 dan akan mengonsumsinya sendiri di rumah.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pengedarnya,” tandas Irwansyah. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kebakaran Kapal Tanker di Belawan, Polda Tetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Modus Truk Bermuatan Kelapa, 49,8 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan

admin2@prosumut

Tiga Pengedar 5 Kg Sabu Dibekuk, Libatkan Oknum ASN

Editor Prosumut.com

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

Ridwan Syamsuri

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Pengemudi Ojek Jadi Terdakwa Pemalsuan Materai

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara