Prosumut
Kriminal

Pecandu Sabu Ditangkap Polisi di Komplek Royal Sumatera

PROSUMUT – Seorang buruh bangunan yang kecanduan sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Baru di kawasan Komplek Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Pecandu narkoba tersebut adalah Irwansah alias Iir (34) warga Jalan Deli Tua Gang Jafar, Desa Pama, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan, penangkapan tersangka narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya, saat petugas melakukan penangkapan, tersangka kedapatan membuang barang bukti di sampingnya,” jelas Irwansyah, Selasa 18 Mei 2021.

Petugas lalu mengambil barang bukti yang dibuang tersangka. Setelah itu, diperlihatkan kepada tersangka.

“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” sambung dia.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya. Tersangka membeli sabu di kawasan Jalan Pasar Induk Laucih seharga Rp50.000 dan akan mengonsumsinya sendiri di rumah.

“Kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pengedarnya,” tandas Irwansyah. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Simpan Sabu di Belakang Lemari Baju, Pengedar Paruh Baya Dicokok

Pelaku Curanmor di Asam Kumbang dan Penadah Diringkus Polisi

Diduga Punya Sabu 0,2 Gram, Irfandi Dituntut 5 Tahun

Diduga Depresi Berat, Suami Tebas Leher Istri

admin2@prosumut

Demi Selembar Surat Cerai, Pria ini Nekat Bongkar Kotak Infaq

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara