Prosumut
Pemerintahan

Diklat Penyusunan Renstra dan Renja Pemprov Sumut, Ini Kata Edy

PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan, pendidikan dan pelatihan (Diklat) penyusunan rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) merupakan satu langkah menata sistem pembinaan aparatur sipil negara (ASN).

Gagasan pembangunan dalam hal ini perlu ditopang oleh strategi sektoral di tingkat OPD.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus yang mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat membuka Diklat Penyusunan Renstra dan Renja Tahun 2021, oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSM) di Aula Cemara BPSDM Sumut, Senin 22 Maret 2021.

“Saya menyambut baik atas terlaksananya Diklat ini, serta menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada panitia dan peserta. Ini merupakan perwujudan tugas pokok dan fungsi BPSDM Sumut,” sebutnya.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Diklat ini, lanjutnya, merupakan suatu langkah untuk menata sistem pembinaan aparatur dengan memberikan bekal memadai, terkait pemahaman, kesadaran dan keterampilan dalam menyusun Renstra dan Renja pembangunan daerah dan nasional.

“Menyusun perencanaan strategis perlu pertimbangan berbagai perspektif untuk menangani isu-isu pembangunan daerah,” ujar Fitriyus.

Namun untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, lanjutnya, tidak cukup hanya ditopang oleh rencana dan gagasan yang bersifat menyeluruh seperti yang tertera di naskah RPJMD.

“Gagasan harus ditopang melalui strategi sektoral di tingkat OPD. Dan bagi OPD lebih dapat memotret isu dan kondisi sosial, budaya serta tantangan di sektor-sektor terkait tugas dan fungsi di tingkat OPD,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Untuk itu, kata Fitriyus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui BPSDM terus berupaya keras menyiapkan SDM, terutama pengembangan kompetensi dalam penyusunan perencanaan yang matang.

Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution menyebutkan perlunya para pelaku perencana dapat melakukan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan di setiap OPD, sesuai perubahan RPJMD 2019-2023.

“Tentu dengan kompetensi yang Anda dapatkan dari Diklat ini, akan membantu mereview kembali Renstra dan Renja perangkat daerah yang dimiliki,” ujar Asren.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Adapun beberapa prinsip perencanaan pembangunan daerah, lanjut Asren, yakni satu kesatuan (nasional), dilakukan bersama para pemangku kepentingan, mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.

“Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional,” sebutnya.

Melalui Diklat yang diikuti puluhan ASN dari berbagai OPD, Asren berharap, seluruh peserta memiliki kompetensi pengetahuan, sikap dan keahlian perencanaan pembangunan nasional.

Menginat dalam praktiknya sangat banyak tantangan dan konflik kepentingan di antara para pemangku. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemko Tebingtinggi Raih Opini WTP dari BPK RI

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Editor prosumut.com

Dinas Kominfo Tebingtinggi Minta Warga Pendatang Segera Melapor

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Tertarik Tambahan 5 Ribu Rumah Subsidi di Sumut

Editor prosumut.com

Kaban Bappeda Labuhanbatu Buka Muscab HIPMI ke IV

Editor Prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Surat Hibah Perkebunan HGU

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara