Prosumut
Pemerintahan

Puluhan Orang di Sambu Terjaring Operasi Prokes Tim Gabungan

PROSUMUT – Puluhan orang di Pasar Sambu, dan kafe, rumah makan, warnet, hingga kedai kopi di kawasan Jalan Krakatau Kelurahan Gangbuntu, Kecamatan Medan Timur, terjaring operasi yustisi atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin siang 22 Maret 2021.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Mereka terjaring operasi tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Jumlah total pelanggaran yang ditindak 78 orang. Ada yang tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Kata Arifin, sanksi yang diberikan terhadap puluhan orang yang melanggar prokes tersebut berupa tindakan fisik push up.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Namun, ada juga yang mendapat teguran. “Tidak ada yang ditahan KTP maupun didenda uang,” ucap dia.

Ia menyebutkan, selain menindak para pelanggar, dalam operasi tersebut juga disampaikan imbauan atau sosialisasi PPKM kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

“Selain itu, dilakukan juga penyemprotan disinfektan di sekitar Jalan Sutomo, Jalan Sambu, Jalan Riau, dan Jalan Bengkalis,” pungkas Arifin. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Franc Jenguk Korban Musibah Truk Naas

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Organisasi Sosial Mitra Strategis Bantu Kesejahteraan Masyarakat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sekda Langkat Hadiri Pembukaan TMMD di Makodim

admin2@prosumut

Pemko Tebingtinggi Bagikan 5000 Paket Sembako Gratis Kepada Warga

admin2@prosumut

World Economic Forum, Mendag: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Panglima TNI dan Kapolri Puji Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Pemko Medan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara