Prosumut
Opini

Daftarkan Janda-janda Bolong Anda ke dalam LHKPN

Oleh:

Yasinta Neria Hakim SH

***

Tren tanaman hias dan berkebun mendapat perhatian masyarakat Indonesia. Bahkan di dunia. Tidak terkecuali di Kota Medan ini. Di masa pandemi sekarang ini, banyak masyarakat yang membatasi berkegiatan di luar rumah. Dan mereka mulai mencari hobi baru yaitu berkebun atau bertani tapi saya lebih suka menyebutnya #bertanidigarasi.

Kenapa di garasi? Karena dengan bertani di garasi, kita khususnya kaum hawa tidak perlu langsung kena matahari, sehingga tidak perlu minta treatment itu-treatment ini ke suami dan dengan bertani di garasi.

Para suami tidak perlu membeli kebun untuk kita para istri, cukup tanaman nya saja. Hehe.

Namun untuk para penyelenggara negara, pejabat lain yang memiliki fungsi strategis bahkan ASN yang memiliki hobi berkebun atau mengoleksi tanaman hias apalagi janda-janda bolong varigata (monstera adansonii varigata) atau monstera lainnya dan jenis philodendron yang mahal, maka jangan lupa sebentar lagi awal tahun.

Saatnya untuk mengisi LHKPN. Tanaman hias yang mahal merupakan harta bergerak lainnya. Sedangkan harga tanaman hias saat ini naik sehingga banyak tanaman hias menjadi mahal. Jadi siapkan waktu dan tenaga lebih untuk memasukkan daftar tanaman hias yang anda punya ke dalam daftar harta bergerak lainnya di dalam LHKPN anda.

Selama pandemi ini, saya mengamati bagaimana emak-emak mempunyai hobi indah yang dikerjakan tanpa keluar rumah dan bisa menghasilkan uang, merubah daun jadi emas (seperti kata Ibu Sally di dalam youtube channel-nya Susygarden). Saya mengagumi bagaimana hobi ini bisa menghasilkan uang.

Bahkan menyumbang devisa negara dengan mengekspor tanaman hias hanya dengan bertani di rumah, di teras, di halaman belakang, di jemuran bahkan bertani di garasi. Seperti kata salah satu pemulia tanaman yang lebih dulu mengamati tren tanaman hias sejak tahun 2000, banyak yang menyebut tren tanaman hias sengaja “digoreng” sebagai bagian dari bisnis, yang disebut bubble economy.

Namun kejenuhan pasar tidak diikuti dengan hilang redupnya kesukaan terhadap tanaman hias. Sehingga dengan adanya pandemi tersebut, banyak masyarakat yang tadinya hanya mengikuti tren bertani justru malah menjadi hobiis, bahkan kolektor dan pemulia tanaman. Dan ini yang membuat harga tanaman hias terus melonjak naik karena demand lebih tinggi dari supply.

Wajar apabila tanaman hias dimasukkan harta bergerak lainnya di dalam daftar LHKPN karena mempunyai nilai ekonomis. Bahkan beberapa jenis tanaman hias harga per daunnya melebihi harga satu gram emas. Dengan melihat peluang tersebut, mari kita mulai bertani di garasi untuk berkontribusi menyumbang devisa negara tercinta ini. Selamat bertani. (*)

 

Artikel ini adalah opini pribadi penulis dengan judul asli: “Daftarkan Janda-janda Bolong Anda ke dalam LHKPN”.

Konten Terkait

Stockholm Syndrome dan Kabinet Merah Putih

Editor prosumut.com

Rekrutmen Caleg Berbasis Kompetensi Ilmu Legislatif

Editor prosumut.com

Pemajuan Indonesia dan Promosi Bedali Harefa Menjadi Jenderal Bintang Satu

Editor prosumut.com

Catatan Persoalan Moral dan Etika Masyarakat Kota Medan

Editor prosumut.com

Surat kepada Anies…

Val Vasco Venedict

Debut Maarten Paez dan Kagetnya Arab Saudi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara