PROSUMUT – Wali Kota Tebingtinggi melalui juru bicara Pemerintah Kota Tebingtinggi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian menghimbau kepada warga masyarakat Kota Tebingtinggi agar senantiasa selalu waspada terhadap penyebaran dari wabah Covid-19.
Kepada para pengusaha Cafe dan kedai-kedai juga tetap diminta agar mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwa Nomor 44 Tahun 2020, demikian disampaikan Dedi Parulian Siagian, Senin 19 Oktober 2020 di Kantor Dinas Kominfo Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.
Kadis Kominfo Dedi Siagian juga meminta agar semangat warga masyarakat Kota Tebingtinggi dan para pengusaha tidak boleh kendor untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai dari penyebaran wabah Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Diantaranya dengan tetap mematuhi ‘4 M’ yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan,” jelas Dedi Siagian.
Ditambahkan Dedi, Pemko Tebingtinggi bekerjasama dengan Polres Tebingtinggi lewat masing-masing Polsek beserta Koramil 13 Tebingtinggi dan Camat setiap hari tetap melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwa No 44 Tahun 2020.
“Camat bersama Polsek, Koramil 13 Tebingtinggi dimasing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, dan masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, dan kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas,” terang Dedi.
Dedi Siagian berharap dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

