Prosumut
Kriminal

Kakek 68 Tahun Ketangkap Polsek Medan Timur Jadi Jurtul Togel

PROSUMUT – Arbai, kakek 68 tahun ditangkap Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Sutomo Simpang Tugu Apolo, Kecamatan Medan Timur baru-baru ini. Warga Pasar X Tembung Gang Ikhlas Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut ditangkap lantaran menjadi juru tulis (jurtul) togel.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran perjudian togel di Jalan Sutomo Simpang Tugu Apolo,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Minggu 20 September 2020.

Dari informasi tersebut, personel kemudian mendatangi lokasi dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk di atas becak bermotor (betor). Selanjutnya, personel langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan serta betor. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp121.000, delapan lembar kertas berisi nomor tebakan, buku tafsir mimpi, handphone dan betor berplat BK 1444 CJ,” beber Iptu ALP Tambunan.

Tersangka yang mengakui semua perbuatannya ini kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana, tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Iptu ALP Tambunan. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Binjai

Ridwan Syamsuri

Pemuda Asal Aceh Bawa Sabu ke Medan, Dijanjikan Rp20 Juta

Editor Prosumut.com

Terdakwa Pengancaman Disebut tak Punya Usaha

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Hakim PN Medan, 15 Adegan Digelar

Ketahuan Curanmor, Remaja 16 Tahun Bonyok Dimassa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terduga Pengedar dan Penyedia Lapak Kabur, 2 Orang Negatif Dipulangkan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara