Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Pimpin Rakor Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan

PROSUMUT – Terus meningkat, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin 14 September 2020.

Rakor ini dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD dijajaran Pemkab Langkat. Bupati menerangkan, bahwa Rakor  ini untuk menetapkan Peraturan Bupati, sebagai dasar pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19  di Kabupaten Langka. “Menuju masyarakat yang aman,sehat dan produktif,” sebutnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Hal ini, katanya, juga sebagai rangka melaksanakan Instruksi Presiden No: 6 tahun 2020 serta Instruksi Mendagri  No: 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan Kepala Daerah, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, Bupati berharap, agar para peserta rapat, memberikan saran dan masukannya terkait Perbup yang akan dirumuskan bersama demi menegakkan peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

“Saya mengharapkan adanya saran dan masukan dari kita semua disini, dalam merumuskan Perbup ini supaya tercipta perbup yang sesuai di Masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta, agar apa yang sudah dibahas dapat terfokus pada action (tindakannya), tidak hanya secara teori.

“Saya tegaskan bahwa Action (tindakan) yang harus diutamakan dalam penegakan hukum protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekdakab dr H Indra Salahuddin menerangkan, Peraturan Bupati ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan partisipasi warga masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, nantinya dalam penerapan sanksi administratif di laksanakan oleh Sat Pol PP berkordinasi dengan instansi terkait, serta Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Langkat Lepas 464 Calon Jamaah Haji

Editor prosumut.com

Dana Desa Memang Menggiurkan, PDIP & PKB Rebutan Kementerian ini

valdesz

Senam Colorful Diharapkan Ikuti Tarian Ahoii jadi Ikon Medan

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Optimis Raih WTP‎ pada 2019

Ridwan Syamsuri

Pj Gubsu Dorong Pemda Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Hal Darurat

Editor prosumut.com

Pemko Medan & Polda Sumut Bersih-bersih Gedung Warenhuis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara