Prosumut
Kriminal

Bawa Sabu ke Tempat Biliar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

PROSUMUT – Satria Adam alias Aam (30), terpaksa meraskan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Kota. Pria warga Jalan Mahkamah, (Pandu Rel) Medan ini ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Jalan Badur Bawah, Medan.

Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan ke tempat kejadiaan perkara (TKP). “Sesampainya di lokasi, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang saat itu duduk dekat meja biliar, sehingga langsung diamankan,” kata Yaqin, Selasa 1 September 2020.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu dompet berisi 4 paket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. Selanjutnya, tersangka diboyong ke komando guna proses lebih lanjut.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual tersangka,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Empat Kurir 415 Gram Sabu Dibekuk, Disimpan di Sandal

Editor Prosumut.com

Pembunuh Dua Warga Labuhanbatu Diorder Rp40 Juta

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan di Labuhan Batu, Kapolda Sumut: Kita Fokus Tangkap Pelakunya

Editor prosumut.com

Teringat Anak, Terdakwa Kasus Ganja Nangis Dituntut 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Pria Pemilik Upal Ini Gol

Ridwan Syamsuri

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara